10 Pengantar Ilmu Nahwu (Bagian 2)

Postingan ini adalah lanjutan dari postingan yang kemarin, dan sekarang akhmin akan membahas 5 Mabadi’ lainnya.

 

  1. الوَاضِعُ (Peletak)

Para Ulama berbeda pendapat tentang siapakah yang meletakkan (membuat) ilmu Nahwu ini. Dan pendapat yang benar adalah orang yang meletakkan ilmu ini adalah Abu Aswad Ad-Duali.  Sebabnya adalah ketika putri beliau mengatakan:

مَا أَشَدُّ الْحَرِّ

Ini adalah kalimat pertanyaan, yang mana maksud dari putrinya itu ingin mengungkap betapa panasnya bulan ini.

 

Ketika mendengarnya, Abu Aswad berkata: “Bulan Safar”, putrinya berkata: “Wahai Ayahku, aku memberitahumu bukan bertanya kepadamu”. Karena seharusnya jika ingin kalimat kabar putrinya mengatakan: مَا أَشَدَّ الْحَرَّ

 

Karena kejadian inilah Abu Aswad khawatir akan kefasihan murni bahasa Arab akan luntur akhirnya beliau mengadu kepada Ali bin Abi Thalin, maka Ali pun mendiktekan ilmu ini.

 

Setelah berjalannya waktu para ulama mengembangkan dan memperinci pembahasan ilmu ini.

 

  1. الِاسْمُ (Nama)

Ilmu Nahwu memiliki banyak nama diantaranya: Ilmu Nahwu, Ilmu I’rob & Ilmu Qowaid.

 

  1. الِاسْتِمْدَادُ (Rujukan)

Rujukan ilmu Nahwu ini ada 3: Al-Qur’an, Sunnah, dan Kalam Fasih Arob (bisa berupa Syair).

 

  1. حُكْمُ الشَّارِعِ (Hukum Syariat)

Hukum mempelajari Ilmu Nahwu adalah Fardhu Kifayah, yang mana jika telah dilakukan oleh sekelompok orang maka yang lainnya tidak wajib untuk mempelajarinya.

 

  1. مَسَائِلُ (Permasalah)

Permasalahanyang dibahas dalam ilmu nahwu itu seperti:

– I’rob dan Bina’ (berubah atau tetapnya harokat) pada suatu kata bahasa Arab dalam kalimat. 

– Makanatul Kalimah yaitu kedudukan kata dalam kalimat, apakah dia Rofa’, Nashob, Majrur, atau pun Majzum.

– Bagaimana cara kita mengi’rob kata atau kalimat.

 

Apakah Sobat SUNI punya sesuatu yang mau dibahas? Tulis di kolom komentar ya.

 

Sumber: 

Kajian Al-Mukhtashar Fii Nahwi 1 oleh Syaikh Khalid Al-Juhani Hafidzallahu

 

Dirangkum oleh: Fikri Ramadhan