Terlanjur Gibah

Sobat sekalian yang dimuliakan Allah, terkadang kita secara ga sadar ngomongin orang (ghibah) padahal kita mungkin sudah tahu bahwa hukumnya haram sebagaimana yang Allah sebutkan dalam Al-Quran.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

Bagaimana jika kita terlanjur jatuh pada perbuatan ghibah, apa yang harus kita lakukan?

Syaikhul islam Ibnu Taimiyah menjelaskan tentang kafarah ghibah dengan membawakan perkataan Al-Hasan Al-Bashry,

(كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته)

Kafarah (tebusan) ghibah adalah engkau beristighfar (meminta ampunan kepada Allah) untuk orang yang dighibahi. (Al-Majmu’, 3/291)

Semoga Allah menjaga kita dari perbuatan ghibah dan mengampuni dosa-dosa kita semua.
Baarakallahu Fiikum.

Sumber:

Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Jilid 3 Hal 291.